Info Bisnis

Bank Indonesia Jelaskan Ketentuan Biaya MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026

Bank Indonesia memperjelas ketentuan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang berlaku bagi pedagang pada Oktober 2026. Kebijakan yang mulai diterapkan pada 1 Oktober 2026 ini memberikan pembebasan biaya MDR untuk transaksi dengan nominal tertentu, termasuk perluasan tarif 0% bagi berbagai kategori merchant. Dalam dunia Bisnis, pemahaman terhadap aturan tersebut sangat penting karena biaya transaksi dapat memengaruhi penerimaan usaha dan pengelolaan keuangan harian. Pedagang perlu mengetahui perbedaan tarif berdasarkan kategori usaha, batas nominal pembayaran, serta ketentuan pembebanan biaya. Dengan memahami aturan terbaru, pelaku UMKM dapat menggunakan QRIS secara lebih tepat, transparan, dan efisien.

Bank Indonesia Perluas Kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026

Bank Indonesia memberlakukan penyesuaian ketentuan Merchant Discount Rate QRIS yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut disampaikan melalui pengumuman resmi pada Agustus 2026 sebagai bagian dari penguatan ekosistem pembayaran digital. Dengan ketentuan tersebut, pembayaran QRIS bernilai paling tinggi Rp100.000 dibebaskan dari MDR untuk semua kategori merchant. Sementara itu, pelaku usaha mikro tetap menikmati tarif 0% pada transaksi yang tidak melebihi Rp500.000. Penerapan ketentuan tersebut dapat membantu pemilik usaha menyusun pencatatan pembayaran.

Untuk memahami pengaruhnya, pemilik toko harus mengetahui fungsi Merchant Discount Rate. MDR merupakan biaya layanan yang dibayarkan pedagang melalui penyelenggara jasa pembayaran. Ketika pelanggan membayar menggunakan QRIS, penerapan MDR mengikuti klasifikasi usaha serta nilai pembayaran. Walaupun dikenal sebagai biaya QRIS, MDR bukan biaya yang dipungut untuk keuntungan bank sentral. Biaya ini digunakan dalam ekosistem pemrosesan transaksi QRIS. Melalui pemahaman tersebut, pengusaha lebih mudah memahami potongan penerimaan QRIS.

Perbedaan MDR QRIS Menurut Jenis Usaha dan Nominal Transaksi

Berdasarkan skema MDR terbaru, pedagang yang diklasifikasikan sebagai usaha mikro mendapatkan tarif MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp500.000. Untuk transaksi dengan jumlah di atas Rp500.000, tarif MDR yang berlaku adalah 0,3%. Untuk kategori reguler lainnya, merchant UKE, UME, serta UBE mendapatkan fasilitas tarif 0% bagi pembayaran maksimal Rp100.000. Ketika nominal transaksi lebih dari Rp100.000, pedagang dikenakan MDR dengan persentase 0,7%. Dengan adanya perbedaan ini, pemilik toko sebaiknya memeriksa status merchant sebelum menghitung biaya.

Di samping kelompok merchant berdasarkan skala usaha, skema biaya QRIS mencakup kelompok layanan dengan tarif berbeda. Pada merchant yang termasuk sektor pendidikan, tarif 0% berlaku bagi transaksi yang tidak melebihi Rp100.000, sedangkan transaksi di atas batas tersebut dikenakan tarif 0,6%. Untuk merchant stasiun pengisian bahan bakar umum, pembayaran maksimal Rp100.000 tidak dikenakan MDR, sementara pembayaran di atas Rp100.000 dikenakan MDR 0,4%. Sementara transaksi yang termasuk kategori BLU, PSO, G2P, P2G, serta donasi sosial nirlaba, MDR 0% tetap berlaku sesuai ketentuan.

Simulasi Perhitungan MDR QRIS untuk Transaksi Pedagang

Sesudah mengenali batas nominal setiap merchant, langkah berikutnya adalah menghitung biaya MDR pada transaksi sebenarnya. Untuk melakukan simulasi, jumlah biaya pemrosesan merupakan hasil perkalian nilai transaksi dengan tarif MDR. Dalam simulasi transaksi, pedagang UMI memperoleh transaksi senilai Rp400.000. Mengingat transaksi berada dalam batas pembebasan usaha mikro, tidak terdapat potongan MDR. Apabila merchant yang sama menerima Rp600.000, tarif 0,3% menghasilkan biaya Rp1.800. Perhitungan tersebut bukan dihitung hanya dari selisih nominal di atas Rp500.000.

Pada kategori usaha kecil, menengah, dan besar, pembebasan biaya berlaku sampai transaksi Rp100.000. Sebagai ilustrasi, pembayaran QRIS sebesar Rp75.000 memiliki biaya MDR Rp0. Namun demikian, apabila pelanggan membayar Rp150.000, MDR 0,7% menjadi biaya transaksi sebesar Rp1.050. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, penerimaan setelah MDR menjadi Rp148.950, sebelum memperhitungkan pengeluaran lain yang mungkin berlaku. Adapun bagi pedagang kategori khusus pendidikan, transaksi Rp200.000 dengan MDR 0,6% menimbulkan potongan MDR Rp1.200. Berdasarkan simulasi yang relevan, pengusaha dapat menilai pengaruh tarif terhadap penerimaan.

Larangan Membebankan Biaya MDR QRIS kepada Konsumen

Aspek mendasar dalam penggunaan QRIS untuk Bisnis adalah ketentuan bahwa MDR menjadi tanggungan merchant. Bank Indonesia menegaskan bahwa, tarif pemrosesan dibebankan kepada merchant. Dengan ketentuan tersebut, penjual tidak diperbolehkan menambahkan biaya khusus kepada pelanggan akibat penggunaan QRIS. Untuk menggambarkan penerapannya, produk dengan harga Rp50.000 tidak semestinya menjadi lebih mahal akibat pungutan surcharge QRIS. Aturan tersebut membantu menciptakan pengalaman transaksi yang adil. Pengelola usaha sebaiknya memberikan informasi pembayaran secara jelas.

Pada kegiatan penjualan sehari-hari, pengelola toko sebaiknya membedakan potongan MDR dari pengeluaran operasional. Anggaran persediaan, utilitas, dan kegiatan usaha tetap harus masuk dalam evaluasi keuntungan. Walaupun pengusaha perlu menjaga margin, biaya pemrosesan tidak boleh dialihkan melalui pungutan khusus pembayaran QRIS. Untuk menjaga ketepatan administrasi, pemilik usaha sebaiknya merekonsiliasi pendapatan penjualan dan biaya pembayaran. Melalui administrasi yang teratur, arus kas usaha lebih mudah dipantau.

Cara Memanfaatkan Kebijakan QRIS untuk Efisiensi Bisnis

Penerapan ketentuan MDR terbaru perlu diikuti dengan penyesuaian administrasi. Tindakan pertama yang layak dipertimbangkan adalah memastikan kategori merchant yang terdaftar. Penetapan kategori usaha perlu diperhatikan dalam perhitungan potongan transaksi. Jika terdapat potongan yang tidak sesuai dengan kategori, pengusaha dapat meminta klarifikasi kepada penyedia QRIS. Untuk menjaga ketepatan penerimaan, riwayat pembayaran digital perlu diperiksa secara teratur. Berkat pemantauan yang tertib, selisih transaksi lebih mudah ditelusuri.

Di samping melakukan penyesuaian administrasi, pengelola usaha juga dapat mengembangkan pelayanan digital yang lebih teratur. Pemanfaatan kode pembayaran sesuai layanan yang tersedia sebaiknya disesuaikan dengan proses penjualan. Setelah konsumen memindai dan membayar, petugas perlu memastikan pembayaran benar-benar tercatat. Tangkapan layar dari pelanggan saja belum cukup untuk memastikan dana berhasil diterima. Selain itu, pelatihan kasir dan penyusunan prosedur pembayaran dapat mendukung penerapan pembayaran digital secara konsisten. Melalui pengelolaan transaksi yang profesional, QRIS menjadi sarana pembayaran yang mendukung perkembangan Bisnis.

Rangkuman Tarif QRIS Terbaru dan Manfaatnya untuk Bisnis

Penerapan skema Merchant Discount Rate terbaru menjadi informasi yang perlu dipahami seluruh kategori merchant. Pembebasan MDR bagi pembayaran maksimal Rp100.000 untuk semua kelompok pedagang menjadi bagian utama dari penyesuaian tersebut. Khusus dalam klasifikasi usaha mikro, pelaku Bisnis kategori UMI mempertahankan tarif 0% untuk pembayaran sampai dengan Rp500.000. Dengan memahami perbedaan kategori, nominal transaksi, dan tarif, pemilik usaha berpotensi meningkatkan ketelitian pengelolaan transaksi.

Tidak cukup hanya mengetahui persentase MDR, pedagang harus menjaga transparansi pembayaran. Pengawasan kategori usaha, pengecekan laporan penerimaan, serta edukasi petugas menjadi langkah penting dalam penggunaan QRIS. Dengan memanfaatkan informasi terbaru secara tepat, pemilik UMKM dapat mengurangi kesalahan pengelolaan transaksi. Apakah pembebasan biaya QRIS untuk transaksi tertentu membantu kegiatan usaha Anda? Silakan sampaikan pendapat serta masukan Anda agar pemahaman tentang penggunaan QRIS dalam Bisnis terus berkembang.

Related Articles

Back to top button