Info Bisnis

Bank Indonesia Jelaskan Ketentuan Biaya MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026

Bank Indonesia memperjelas ketentuan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang berlaku bagi pedagang pada Oktober 2026. Kebijakan yang mulai diterapkan pada 1 Oktober 2026 ini memberikan pembebasan biaya MDR untuk transaksi dengan nominal tertentu, termasuk perluasan tarif 0% bagi berbagai kategori merchant. Dalam dunia Bisnis, pemahaman terhadap aturan tersebut sangat penting karena biaya transaksi dapat memengaruhi penerimaan usaha dan pengelolaan keuangan harian. Pedagang perlu mengetahui perbedaan tarif berdasarkan kategori usaha, batas nominal pembayaran, serta ketentuan pembebanan biaya. Dengan memahami aturan terbaru, pelaku UMKM dapat menggunakan QRIS secara lebih tepat, transparan, dan efisien.

Bank Indonesia Perluas Kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026

Bank sentral Republik Indonesia menetapkan aturan baru mengenai pembebasan MDR untuk pembayaran tertentu yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diumumkan pada 17 Agustus 2026 sebagai langkah mendukung efisiensi transaksi elektronik. Berdasarkan aturan yang berlaku, pembayaran QRIS bernilai paling tinggi Rp100.000 dibebaskan dari MDR untuk semua kategori merchant. Di sisi lain, merchant usaha mikro mempertahankan ketentuan MDR 0% untuk pembayaran sampai Rp500.000. Kebijakan tarif yang diperbarui perlu dipahami oleh pengelola Bisnis.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman, pemilik toko harus mengetahui fungsi Merchant Discount Rate. MDR merupakan tarif pemrosesan pembayaran yang menjadi tanggungan penerima transaksi. Saat konsumen menyelesaikan transaksi melalui kode QRIS, penerapan MDR mengikuti klasifikasi usaha serta nilai pembayaran. Walaupun dikenal sebagai biaya QRIS, MDR bukan pungutan yang diterima Bank Indonesia sebagai pendapatan. Biaya ini digunakan dalam ekosistem pemrosesan transaksi QRIS. Berdasarkan perbedaan fungsi tersebut, pengusaha dapat membedakan biaya layanan dengan harga barang.

Perbedaan MDR QRIS Menurut Jenis Usaha dan Nominal Transaksi

Berdasarkan skema MDR terbaru, pedagang yang diklasifikasikan sebagai usaha mikro memperoleh pembebasan biaya pemrosesan untuk transaksi hingga Rp500.000. Apabila nominal transaksi melebihi batas tersebut, pedagang dikenakan MDR sebesar 0,3%. Sementara itu, pelaku usaha yang tergolong kecil hingga besar tidak membayar MDR pada transaksi yang tidak melampaui Rp100.000. Ketika nominal transaksi lebih dari Rp100.000, biaya pemrosesan yang dikenakan mencapai 0,7%. Karena batas nominalnya tidak sama, pedagang perlu memastikan klasifikasi merchant masing-masing.

Di samping kelompok merchant berdasarkan skala usaha, aturan MDR turut mengatur sejumlah kategori transaksi tertentu. Untuk kategori pendidikan, pembayaran maksimal Rp100.000 memperoleh pembebasan MDR, sedangkan transaksi di atas batas tersebut dikenakan tarif 0,6%. Sementara itu, dalam kelompok SPBU, transaksi hingga Rp100.000 dibebaskan dari biaya MDR, sementara nominal lebih dari Rp100.000 menggunakan tarif sebesar 0,4%. Sementara transaksi yang termasuk kategori BLU, PSO, G2P, P2G, serta donasi sosial nirlaba, MDR 0% tetap berlaku sesuai ketentuan.

Contoh Biaya MDR QRIS bagi Pelaku Bisnis dan UMKM

Ketika ketentuan berdasarkan kategori usaha sudah diketahui, hal yang perlu dipelajari adalah menentukan besarnya biaya pemrosesan sesuai nominal transaksi. Secara sederhana, biaya MDR diperoleh dengan mengalikan nilai transaksi dan persentase tarif yang berlaku. Sebagai contoh, merchant usaha mikro menerima pembayaran Rp400.000. Sebab nilai pembayaran masih memenuhi ketentuan MDR 0%, pedagang tidak dikenai biaya MDR. Jika usaha mikro tersebut memperoleh pembayaran sebesar Rp600.000, biaya MDR menjadi Rp1.800. Perhitungan tersebut menggunakan 0,3% dari seluruh nilai transaksi Rp600.000.

Pada kategori usaha kecil, menengah, dan besar, perhitungan mengikuti ambang Rp100.000. Sebagai ilustrasi, pembayaran QRIS sebesar Rp75.000 tidak dikenakan MDR. Namun demikian, apabila pelanggan membayar Rp150.000, MDR 0,7% menghasilkan potongan Rp1.050. Dengan demikian, penerimaan setelah MDR menjadi Rp148.950, sebelum memperhitungkan pengeluaran lain yang mungkin berlaku. Untuk merchant pendidikan, transaksi Rp200.000 dengan MDR 0,6% menimbulkan potongan MDR Rp1.200. Melalui latihan perhitungan sederhana, pemilik Bisnis lebih mudah membaca laporan transaksi.

Larangan Membebankan Biaya MDR QRIS kepada Konsumen

Salah satu ketentuan penting yang perlu dipahami adalah larangan membebankan biaya MDR kepada konsumen. Berdasarkan ketentuan pemrosesan QRIS, pengeluaran layanan QRIS menjadi tanggung jawab penerima pembayaran. Oleh sebab itu, pedagang dilarang meminta tambahan pembayaran sebagai pengganti MDR. Dalam transaksi sehari-hari, produk dengan harga Rp50.000 harus diproses tanpa biaya tambahan khusus yang dibebankan karena pembayaran QRIS. Ketentuan tersebut mendukung transparansi sistem pembayaran. Pengelola usaha harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Dalam praktik operasional, pengelola toko sebaiknya membedakan potongan MDR dari pengeluaran operasional. Pengeluaran pembelian barang, operasional toko, serta distribusi tetap perlu diperhatikan dalam penyusunan struktur biaya. Meski pedagang memiliki berbagai pengeluaran, biaya pemrosesan tidak boleh dialihkan melalui pungutan khusus pembayaran QRIS. Dalam menerapkan sistem yang lebih transparan, pemilik usaha sebaiknya merekonsiliasi pendapatan penjualan dan biaya pembayaran. Melalui administrasi yang teratur, arus kas usaha lebih mudah dipantau.

Cara Memanfaatkan Kebijakan QRIS untuk Efisiensi Bisnis

Perubahan pengaturan tarif transaksi digital harus dipahami oleh petugas penerima pembayaran. Persiapan penting bagi pengelola Bisnis adalah memastikan kategori merchant yang terdaftar. Identitas merchant dalam sistem pembayaran berpengaruh terhadap besarnya MDR. Apabila pedagang menemukan perbedaan tarif, pengelola toko perlu melakukan pemeriksaan melalui saluran bantuan resmi. Selain itu, riwayat pembayaran digital perlu dibandingkan dengan mutasi rekening yang diterima. Melalui pemeriksaan tersebut, kesalahan pencatatan dapat ditemukan lebih awal.

Di samping melakukan penyesuaian administrasi, pemilik toko juga dapat mengembangkan pelayanan digital yang lebih teratur. Pemanfaatan kode pembayaran sesuai layanan yang tersedia sebaiknya disesuaikan dengan proses penjualan. Ketika pelanggan menyelesaikan pembayaran, pengelola toko harus memverifikasi status transaksi melalui kanal resmi. Tangkapan layar dari pelanggan saja belum cukup untuk memastikan dana berhasil diterima. Selain itu, edukasi petugas mengenai penggunaan QRIS dapat meningkatkan kenyamanan pelanggan. Dengan strategi yang tepat, QRIS dapat membantu kelancaran kegiatan usaha.

Kesimpulan Ketentuan MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026

Perluasan kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026 memberikan perubahan penting bagi pelaku usaha. Pembebasan MDR bagi pembayaran maksimal Rp100.000 untuk semua kelompok pedagang merupakan salah satu perubahan penting. Di samping ketentuan umum tersebut, usaha mikro masih menikmati pembebasan biaya pada transaksi maksimal Rp500.000. Melalui pengetahuan mengenai ambang pembayaran serta biaya pemrosesan, pedagang dapat menyusun pencatatan penerimaan secara lebih tepat.

Tidak cukup hanya mengetahui persentase MDR, pengelola Bisnis wajib memastikan MDR tidak dibebankan secara khusus kepada konsumen. Pemeriksaan status merchant, pencatatan transaksi, dan verifikasi pembayaran perlu diterapkan secara konsisten. Berkat pengelolaan pembayaran digital yang disiplin, pemilik UMKM memiliki kesempatan memperkuat kualitas layanan pelanggan. Menurut Anda, bagaimana perubahan tarif QRIS memengaruhi penggunaan pembayaran digital di lingkungan Bisnis? Silakan sampaikan pendapat serta masukan Anda agar pelaku usaha lainnya mendapatkan wawasan tambahan.

Related Articles

Back to top button