Bank Indonesia Jelaskan Ketentuan Biaya MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026

Bank Indonesia memperjelas ketentuan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang berlaku bagi pedagang pada Oktober 2026. Kebijakan yang mulai diterapkan pada 1 Oktober 2026 ini memberikan pembebasan biaya MDR untuk transaksi dengan nominal tertentu, termasuk perluasan tarif 0% bagi berbagai kategori merchant. Dalam dunia Bisnis, pemahaman terhadap aturan tersebut sangat penting karena biaya transaksi dapat memengaruhi penerimaan usaha dan pengelolaan keuangan harian. Pedagang perlu mengetahui perbedaan tarif berdasarkan kategori usaha, batas nominal pembayaran, serta ketentuan pembebanan biaya. Dengan memahami aturan terbaru, pelaku UMKM dapat menggunakan QRIS secara lebih tepat, transparan, dan efisien.
Ketentuan Terbaru Biaya QRIS untuk Pedagang dan Pelaku Bisnis
Bank Indonesia menetapkan perluasan kebijakan biaya transaksi QRIS yang diberlakukan mulai tanggal 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut telah diperkenalkan sebelum masa pemberlakuannya sebagai bagian dari penguatan ekosistem pembayaran digital. Berdasarkan aturan yang berlaku, seluruh kategori merchant memperoleh MDR 0% untuk transaksi hingga Rp100.000. Sementara itu, pelaku usaha mikro tetap menikmati tarif 0% pada transaksi yang tidak melebihi Rp500.000. Perluasan pembebasan biaya ini menjadi informasi penting bagi pedagang.
Sebelum menghitung dampak terhadap usaha, pelaku Bisnis sebaiknya memahami mekanisme biaya QRIS. MDR merupakan biaya jasa pemrosesan transaksi yang dikenakan kepada merchant. Apabila pembayaran dilakukan menggunakan fasilitas QRIS, biaya yang berlaku dihitung menurut kategori merchant dan nominal transaksi. Walaupun dikenal sebagai biaya QRIS, MDR bukan biaya yang dipungut untuk keuntungan bank sentral. Tarif tersebut berkaitan dengan layanan industri sistem pembayaran. Melalui pemahaman tersebut, pengusaha berpeluang mengelola pendapatan transaksi secara lebih akurat.
Ketentuan Biaya QRIS untuk Usaha Mikro hingga Merchant Khusus
Dalam ketentuan yang berlaku sejak Oktober 2026, pelaku Bisnis dalam kategori UMI memperoleh pembebasan biaya pemrosesan untuk transaksi hingga Rp500.000. Apabila nominal transaksi melebihi batas tersebut, biaya pemrosesan ditetapkan pada tingkat 0,3%. Untuk kategori reguler lainnya, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha besar tidak membayar MDR pada transaksi yang tidak melampaui Rp100.000. Ketika nominal transaksi lebih dari Rp100.000, pedagang dikenakan MDR dengan persentase 0,7%. Karena batas nominalnya tidak sama, pengusaha harus mengetahui kategori usaha yang tercatat pada penyedia QRIS.
Di samping kelompok merchant berdasarkan skala usaha, skema biaya QRIS mencakup kelompok layanan dengan tarif berbeda. Untuk kategori pendidikan, tarif 0% berlaku bagi transaksi yang tidak melebihi Rp100.000, sedangkan pembayaran lebih dari Rp100.000 mengikuti MDR 0,6%. Untuk merchant stasiun pengisian bahan bakar umum, transaksi hingga Rp100.000 dibebaskan dari biaya MDR, sementara pembayaran di atas Rp100.000 dikenakan MDR 0,4%. Adapun transaksi tertentu seperti layanan BLU, PSO, bantuan sosial, pembayaran pemerintah, dan donasi sosial nirlaba, pembebasan MDR tetap diberikan.
Contoh Biaya MDR QRIS bagi Pelaku Bisnis dan UMKM
Ketika ketentuan berdasarkan kategori usaha sudah diketahui, langkah berikutnya adalah menghitung biaya MDR pada transaksi sebenarnya. Secara sederhana, biaya MDR diperoleh dengan mengalikan nilai transaksi dan persentase tarif yang berlaku. Dalam simulasi transaksi, pedagang UMI memperoleh transaksi senilai Rp400.000. Sebab nilai pembayaran masih memenuhi ketentuan MDR 0%, tidak terdapat potongan MDR. Ketika satu transaksi pada merchant UMI bernilai Rp600.000, biaya MDR menjadi Rp1.800. Perhitungan tersebut menggunakan 0,3% dari seluruh nilai transaksi Rp600.000.
Pada kategori usaha kecil, menengah, dan besar, batas nominal MDR 0% ditetapkan sebesar Rp100.000. Dalam contoh sederhana, pembayaran QRIS sebesar Rp75.000 tidak dikenakan MDR. Namun demikian, apabila pedagang menerima pembayaran senilai Rp150.000, MDR 0,7% menjadi biaya transaksi sebesar Rp1.050. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, penerimaan setelah MDR menjadi Rp148.950, sebelum memperhitungkan pengeluaran lain yang mungkin berlaku. Sementara pada kategori layanan pendidikan, transaksi Rp200.000 dengan MDR 0,6% menimbulkan potongan MDR Rp1.200. Berdasarkan simulasi yang relevan, pedagang dapat memahami perbedaan potongan menurut kategori.
Tanggung Jawab Pedagang dalam Menerapkan Ketentuan Biaya QRIS
Hal utama yang harus diperhatikan pedagang adalah larangan membebankan biaya MDR kepada konsumen. Bank Indonesia menegaskan bahwa, biaya MDR merupakan kewajiban pedagang. Dengan ketentuan tersebut, penjual tidak diperbolehkan menambahkan biaya khusus kepada pelanggan akibat penggunaan QRIS. Sebagai contoh, produk dengan harga Rp50.000 tidak boleh dikenakan tambahan biaya QRIS hanya karena pembeli menggunakan metode tersebut. Ketentuan tersebut membantu menciptakan pengalaman transaksi yang adil. Pengelola usaha sebaiknya memberikan informasi pembayaran secara jelas.
Ketika menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran, pengelola toko sebaiknya membedakan potongan MDR dari pengeluaran operasional. Biaya produksi, sewa tempat, tenaga kerja, dan kebutuhan pemasaran tetap perlu diperhatikan dalam penyusunan struktur biaya. Namun demikian, biaya pemrosesan tidak boleh dialihkan melalui pungutan khusus pembayaran QRIS. Dalam menerapkan sistem yang lebih transparan, penerimaan kotor dan potongan MDR dapat dicatat secara terpisah. Melalui administrasi yang teratur, kondisi keuangan Bisnis dapat dinilai secara lebih akurat.
Strategi Pedagang Menyesuaikan Operasional dengan Tarif MDR QRIS Terbaru
Pemberlakuan skema biaya QRIS pada Oktober 2026 harus dipahami oleh petugas penerima pembayaran. Tindakan pertama yang layak dipertimbangkan adalah mengecek klasifikasi usaha pada penyedia QRIS. Penetapan kategori usaha perlu diperhatikan dalam perhitungan potongan transaksi. Apabila pedagang menemukan perbedaan tarif, pengusaha dapat meminta klarifikasi kepada penyedia QRIS. Selain itu, laporan transaksi harian perlu diperiksa secara teratur. Berkat pemantauan yang tertib, selisih transaksi lebih mudah ditelusuri.
Di samping melakukan penyesuaian administrasi, pelaku Bisnis juga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan transaksi. Penerapan metode QRIS berdasarkan kebutuhan operasional sebaiknya disesuaikan dengan proses penjualan. Pada akhir proses pembayaran digital, petugas perlu memastikan pembayaran benar-benar tercatat. Informasi yang hanya ditunjukkan melalui layar pembeli belum cukup untuk memastikan dana berhasil diterima. Selain itu, edukasi petugas mengenai penggunaan QRIS dapat meningkatkan kenyamanan pelanggan. Dengan strategi yang tepat, QRIS menjadi sarana pembayaran yang mendukung perkembangan Bisnis.
Rangkuman Tarif QRIS Terbaru dan Manfaatnya untuk Bisnis
Perluasan kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026 menjadi informasi yang perlu dipahami seluruh kategori merchant. Penerapan tarif 0% pada transaksi QRIS hingga Rp100.000 secara lebih luas merupakan salah satu perubahan penting. Sementara itu, pelaku Bisnis kategori UMI mempertahankan tarif 0% untuk pembayaran sampai dengan Rp500.000. Melalui pengetahuan mengenai ambang pembayaran serta biaya pemrosesan, pedagang dapat menyusun pencatatan penerimaan secara lebih tepat.
Di samping memahami pembagian biaya, pengelola Bisnis wajib memastikan MDR tidak dibebankan secara khusus kepada konsumen. Pengelolaan administrasi pembayaran dan penerapan prosedur transaksi yang aman menjadi langkah penting dalam penggunaan QRIS. Berkat pengelolaan pembayaran digital yang disiplin, pemilik UMKM memiliki kesempatan memperkuat kualitas layanan pelanggan. Bagaimana pendapat Anda mengenai kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026? Silakan sampaikan pendapat serta masukan Anda agar pelaku usaha lainnya mendapatkan wawasan tambahan.








