Info Bisnis

Bank Indonesia Jelaskan Ketentuan Biaya MDR QRIS bagi Pedagang pada Oktober 2026

Bank Indonesia memperjelas ketentuan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang berlaku bagi pedagang pada Oktober 2026. Kebijakan yang mulai diterapkan pada 1 Oktober 2026 ini memberikan pembebasan biaya MDR untuk transaksi dengan nominal tertentu, termasuk perluasan tarif 0% bagi berbagai kategori merchant. Dalam dunia Bisnis, pemahaman terhadap aturan tersebut sangat penting karena biaya transaksi dapat memengaruhi penerimaan usaha dan pengelolaan keuangan harian. Pedagang perlu mengetahui perbedaan tarif berdasarkan kategori usaha, batas nominal pembayaran, serta ketentuan pembebanan biaya. Dengan memahami aturan terbaru, pelaku UMKM dapat menggunakan QRIS secara lebih tepat, transparan, dan efisien.

Bank Indonesia Perluas Kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026

Bank Indonesia menerapkan perluasan kebijakan biaya transaksi QRIS yang diberlakukan mulai tanggal 1 Oktober 2026. Penyesuaian ini diumumkan pada 17 Agustus 2026 sebagai upaya memperluas manfaat sistem pembayaran nasional. Berdasarkan aturan yang berlaku, transaksi QRIS sampai dengan Rp100.000 mendapatkan fasilitas MDR 0% pada seluruh kategori pedagang. Di sisi lain, merchant usaha mikro mempertahankan ketentuan MDR 0% untuk pembayaran sampai Rp500.000. Perluasan pembebasan biaya ini perlu dipahami oleh pengelola Bisnis.

Sebelum menghitung dampak terhadap usaha, pedagang perlu mengenal pengertian MDR. MDR merupakan biaya layanan yang dibayarkan pedagang melalui penyelenggara jasa pembayaran. Ketika pelanggan membayar menggunakan QRIS, tarif layanan ditentukan berdasarkan kelompok pedagang dan besarnya transaksi. Meskipun terkait dengan transaksi elektronik, MDR bukan pungutan yang diterima Bank Indonesia sebagai pendapatan. Biaya ini digunakan dalam ekosistem pemrosesan transaksi QRIS. Melalui pemahaman tersebut, pengusaha dapat membedakan biaya layanan dengan harga barang.

Rincian Tarif MDR QRIS Berdasarkan Kategori Merchant

Dalam ketentuan yang berlaku sejak Oktober 2026, pelaku Bisnis dalam kategori UMI mendapatkan tarif MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp500.000. Apabila nominal transaksi melebihi batas tersebut, pedagang dikenakan MDR sebesar 0,3%. Untuk kategori reguler lainnya, merchant UKE, UME, serta UBE mendapatkan fasilitas tarif 0% bagi pembayaran maksimal Rp100.000. Ketika nominal transaksi lebih dari Rp100.000, biaya pemrosesan yang dikenakan mencapai 0,7%. Karena batas nominalnya tidak sama, pengusaha harus mengetahui kategori usaha yang tercatat pada penyedia QRIS.

Selain kategori usaha reguler, Bank Indonesia juga menetapkan ketentuan untuk merchant khusus. Pada merchant yang termasuk sektor pendidikan, tarif 0% berlaku bagi transaksi yang tidak melebihi Rp100.000, sedangkan transaksi di atas batas tersebut dikenakan tarif 0,6%. Untuk merchant stasiun pengisian bahan bakar umum, pembayaran maksimal Rp100.000 tidak dikenakan MDR, sementara pembayaran di atas Rp100.000 dikenakan MDR 0,4%. Sementara transaksi yang termasuk kategori BLU, PSO, G2P, P2G, serta donasi sosial nirlaba, pembebasan MDR tetap diberikan.

Simulasi Perhitungan MDR QRIS untuk Transaksi Pedagang

Ketika ketentuan berdasarkan kategori usaha sudah diketahui, hal yang perlu dipelajari adalah memahami perhitungan potongan pembayaran QRIS. Dalam penghitungan dasar, jumlah biaya pemrosesan merupakan hasil perkalian nilai transaksi dengan tarif MDR. Dalam simulasi transaksi, sebuah usaha mikro menerima pembayaran QRIS sebesar Rp400.000. Sebab nilai pembayaran masih memenuhi ketentuan MDR 0%, biaya MDR yang dikenakan adalah Rp0. Apabila merchant yang sama menerima Rp600.000, biaya MDR menjadi Rp1.800. Angka dalam contoh tersebut bukan dihitung hanya dari selisih nominal di atas Rp500.000.

Dalam kelompok pedagang reguler selain usaha mikro, pembebasan biaya berlaku sampai transaksi Rp100.000. Untuk menggambarkan ketentuan, pembayaran QRIS sebesar Rp75.000 memperoleh tarif pemrosesan 0%. Namun demikian, apabila nominal transaksi mencapai Rp150.000, MDR 0,7% menjadi biaya transaksi sebesar Rp1.050. Dengan demikian, penerimaan setelah MDR menjadi Rp148.950, sebelum memperhitungkan pengeluaran lain yang mungkin berlaku. Sementara pada kategori layanan pendidikan, transaksi Rp200.000 dengan MDR 0,6% memiliki biaya pemrosesan sebesar Rp1.200. Berdasarkan simulasi yang relevan, pemilik Bisnis lebih mudah membaca laporan transaksi.

Tanggung Jawab Pedagang dalam Menerapkan Ketentuan Biaya QRIS

Salah satu ketentuan penting yang perlu dipahami adalah ketentuan bahwa MDR menjadi tanggungan merchant. Dalam pengaturan sistem pembayaran dinyatakan bahwa, tarif pemrosesan dibebankan kepada merchant. Dengan ketentuan tersebut, pedagang dilarang meminta tambahan pembayaran sebagai pengganti MDR. Dalam transaksi sehari-hari, produk dengan harga Rp50.000 harus diproses tanpa biaya tambahan khusus yang dibebankan karena pembayaran QRIS. Ketentuan tersebut penting untuk menjaga perlindungan konsumen. Pengelola usaha perlu memahami kewajiban tersebut.

Dalam praktik operasional, pemilik Bisnis harus memahami struktur penerimaan transaksi. Pengeluaran pembelian barang, operasional toko, serta distribusi tetap harus masuk dalam evaluasi keuntungan. Meski pedagang memiliki berbagai pengeluaran, pengeluaran usaha bukan alasan untuk menarik biaya tambahan QRIS dari konsumen. Dalam menerapkan sistem yang lebih transparan, pedagang dapat membedakan nilai transaksi dengan penerimaan setelah potongan. Dengan pencatatan yang rapi, kondisi keuangan Bisnis dapat dinilai secara lebih akurat.

Strategi Pedagang Menyesuaikan Operasional dengan Tarif MDR QRIS Terbaru

Penerapan ketentuan MDR terbaru sebaiknya disertai pembaruan prosedur operasional. Tindakan pertama yang layak dipertimbangkan adalah memastikan kategori merchant yang terdaftar. Identitas merchant dalam sistem pembayaran menjadi dasar penggunaan tarif yang sesuai. Apabila pedagang menemukan perbedaan tarif, pengelola toko perlu melakukan pemeriksaan melalui saluran bantuan resmi. Selain itu, riwayat pembayaran digital perlu dicocokkan dengan data penjualan. Berkat pemantauan yang tertib, pengelolaan keuangan menjadi lebih terukur.

Di samping melakukan penyesuaian administrasi, pelaku Bisnis juga dapat mengembangkan pelayanan digital yang lebih teratur. Penggunaan QRIS statis atau dinamis perlu mengikuti fasilitas yang didukung penyelenggara. Ketika pelanggan menyelesaikan pembayaran, kasir sebaiknya memeriksa notifikasi transaksi dari sistem merchant. Informasi yang hanya ditunjukkan melalui layar pembeli perlu diperiksa terhadap pemberitahuan transaksi resmi. Di samping langkah keamanan tersebut, pelatihan kasir dan penyusunan prosedur pembayaran dapat membantu mengurangi kesalahan operasional. Berkat penerapan prosedur yang aman, QRIS dapat membantu kelancaran kegiatan usaha.

Rangkuman Tarif QRIS Terbaru dan Manfaatnya untuk Bisnis

Perluasan kebijakan MDR QRIS pada Oktober 2026 mendukung pengaturan biaya transaksi digital yang lebih efisien. Penerapan tarif 0% pada transaksi QRIS hingga Rp100.000 secara lebih luas merupakan salah satu perubahan penting. Sementara itu, merchant UMI tetap memperoleh MDR 0% hingga Rp500.000. Berkat pemahaman terhadap klasifikasi merchant dan besaran MDR, pengelola Bisnis dapat menilai pengaruh biaya pembayaran terhadap arus kas.

Selain memperhatikan tarif, pengelola Bisnis wajib memastikan MDR tidak dibebankan secara khusus kepada konsumen. Pemeriksaan status merchant, pencatatan transaksi, dan verifikasi pembayaran dapat membantu menjaga kelancaran operasional. Berkat pengelolaan pembayaran digital yang disiplin, pelaku Bisnis berpeluang meningkatkan efisiensi kegiatan usaha. Apakah pembebasan biaya QRIS untuk transaksi tertentu membantu kegiatan usaha Anda? Bagikan pengalaman atau pandangan Anda agar pelaku usaha lainnya mendapatkan wawasan tambahan.

Related Articles

Back to top button